Potensi desa dapat terbagi dalam dua macam yaitu :
1. Potensi Fisik
1. Potensi Fisik
a). Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat di
dalamnya.misalnya kesuburan,tanah,bahan tambang,dan mineral.
b). Air meliputi sumber air dan fungsinya sebagai pendukung kehidupan
manusia.air sangat dibutuhkan oleh setiap mahkluk hidup untuk bertahan hidup
dan juga aktivitas sehari-hari.
c). Iklim sangat erat kaitannya dengan temperatur dan curah hujan yang
sangat mempengaruhi setiap daerah, sehingga corak iklim sangat mempengaruhi
kehidupan masyarakat desa agraris.
d). Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi masyarakat
pedesaan.pada desa agraris, ternak juga dapat menjadi investasi dan sumber
pupuk.
e). Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan
petani, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga bagi suatu
wilayah untuk mengelolah sumber daya alam yang ada.
2. Potensi Nonfisik
a. Masyarakat desa cirinya
memiliki semangat kegotongroyongan yang tinggi dalam ikatan kekeluargaan
yang erat (gemeinschaft) merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan
program pembangunan.
b. Lembag-lembaga
sosial,pendidikan,serta organisasi sosial desa.Lembaga-lembaga tersebut banyak
memberikan pembinaan dan arah bagi perkembangan dan pelaksanaan pembangunan
desa dalam meningkatkan taraf hidup warganya.lembaga-lembaga sosial yang
terdapat di desa,antara lain yaitu lembaga:
� Pemerintahan, seperti Badan Perwakilan
Desa (BPD).
� Pendidikan, seperti perpustakaan desa,
kelompencapir, penyuluhan, simulasi,dan lain-lain.
� Kesehatan, seperti puskesmas,
posyandu, dan BKIA.
� Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa
(KUD) dan lumbung desa.
c. Aparatur dan pamong desa merupakan sarana pendukung kelancaran dan
ketertiban pemerintahan desa.perannannya sangat penting bagi perubahan dan
tingkat perkembangan desa.
Potensi fisik dan
nonfisik desa tersebut merupakan factor penunjang peranan desa sebagai
hinterland, yaitu daerah penghasil bahan-bahan pokok bagi masyarakat kota.
Potensi fisik dan nonfisik antar desa berlainan satu sama lain, hal ini
dikarenakan:
1. Perbedaan
lingkungan geografis, seperti luas wilayah, jenis tanah, tingkat
kesuburan, sumber daya alam, dan penggunaan
lahan.
2. Perbedaan
kondisi demografi, meliputi jumlah, kepadatan, serta persebaran penduduk.
Secara umum,
tingkat kemajuan suatu desa ditentukan oleh:
1. Potensi desa,
yang mencakup potensi sumber daya alam, masyarakat desa, dan aparatur
desa.
2. Interaksi antara
desa dan kota, antara desa satu dan desa yang lainnya, serta perkembangan sarana trasportasi dan komunikasi antar wilayah.
3. Lokasi suatu desa terhadap daerah sekitarnya yang lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar